Gereja dan Diakonia (3)
Menurut PPA-GKJ (Pokok-pokok Ajaran Gereja Kristen jawa), gereja dipahami sebagai umat yang dikuduskanNya dan telah menerima karya penyelamatan Allah melalui Kristus. Gereja dengan demikian adalah gereja Allah ditengah dunia yang berada dalam lingkup Kerajaan Allah sebagai bentuk pemerintahan Allah didunia. Konsekuensinya ialah Allah melibatkan gereja dan orang-orang percaya untuk berfungsi di dalam karya penyelamatanNya. Itulah tugas panggilan gereja dan orang-orang percaya.
Isi dan tugas panggilan orang-orang percaya adalah (1) bersaksi tentang penyelamatan Allah kepada mereka yang belum mendengarnya, (2) memelihara keselamatan orang-orang yang telah diselamatkan. Tujuan dari bersaksi bagi gereja ialah memberi kesempatan kepada umat manusia untuk mendengar dan menjawab berita penyelamatan Allah. Dengan demikian menurut PPA GKJ, tugas panggilan gereja ada dua yakni bersaksi tentang karya penyelamatan Allah, dan pemeliharaan keselamatan orang yang sudah percaya. Sementara untuk dimensi persekutuan, menurut PPA GKJ adalah sebuah keniscayaan dalam kehidupan orang percaya karena pada dasarnya gereja merupakan kehidupan bersama orang-orang percaya di dalam penyelamatan Allah.
Berdasarkan deskripsi yang disebutkan dalam PPA GKJ, maka sudah sewajarnya bila kita membahas diakonia dalam bingkai bersaksi/memberitakan mengenai penyelamatan Allah. Tata Gereja/Tata Laksana (TGTL) GKJ edisi 2015 menyebutkan bahwa bentuk-bentuk kesaksian/pemberitaan penyelamatan Allah bisa dilakukan melalui (1) pengembangan pelayanan kasih bersama dengan masyarakat dan lingkungannya, (2) pelayanan yang dilakukan berdasarkan kasih dan diterapkan dalam program-program yang menjawab kebutuhan bersama masyarakat.
Hal menarik lainnya yang tertulis dalam TGTL GKJ terdapat pada bagian pelaksanaan pemberitaan penyelamatan Allah. Dalam poin tersebut dijelaskan bahwa Gereja diundang untuk melibatkan pihak-pihak lain seperti klasis dan masyarakat sekitar dalam pelaksanaan pemberitaan penyelamatan Allah. Selain itu pemberitaan keselamatan hendaknya keluar dari batas-batas primordial (agama, suku, denominasi gereja, golongan etnis, bangsa, budaya, dll). Gereja dengan demikian mewujudnyatakan tindakan Allah yang mengasihi dan menyelamatkan seluruh dunia tanpa memandang batas-batas primordial.