top of page

Dokumen Keesaan: Pemahaman Bersama Iman Kristen (PBIK) & PPA GKJ (10)


Dalam PBIK Gereja dipahami sebagai persekutuan yang bertekun dalam dan dibangun di atas pengajaran para rasul tentang Injil Yesus Kristus. Dengan demikian gereja itu rasuli. Persekutuan yang rasuli itu terpanggil untuk memelihara ajaran para rasul itu (2 Tes. 3:6; 1 Tim. 1:3) dan dengan senantiasa memperhatikan tanda-tanda zaman meneruskannya kepada semua orang percaya di segala tempat dan di sepanjang zaman. Oleh karena itu gereja dan orang-orang percaya laki-laki dan perem- puan di segala tempat dan di sepanjang zaman terpanggil untuk mewujudkan keesaan, kekudusan, keimanan dan kerasulannya, baik dalam kehadiran gereja secara sendiri-sendiri maupun secara bersama-sama dalam pengamalan tugas panggilannya sehari-hari. Dengan demikian semua bentuk kehidupan gereja itu untuk menjadi saksi Yesus Kristus ke ujung bumi adalah ungkapan dari gereja yang esa, kudus, am, dan rasuli.


Menarik untuk membandingkan dengan PPA GKJ. Mengenai tugas dan panggilan gereja di tengah bangsa dan Negara memang PPA-GKJ senada dengan PBIK. Namun yang patut dicatat adalah bagaimana PPA-GKJ menanggapi kepelbagaian gereja. Pada PPA-GKJ bab 3, kepelbagaian gereja dimulai dari sengketa antar gereja dalam hal ajaran atau pokok teologis tertentu sehingga perbuatan tersebut merupakan sisi kemanusiawian gereja yang tidak memancarkan dengan baik penyelamatan yang dikerjakan oleh Allah (pertanyaan nomor 95).[1] PPA-GKJ menghimbau untuk berhati-hati pada realitas kepelbagaian gereja karena bisa saja ada gereja yang tidak menampakkan tanda-tanda penyelamatan Allah (pertanyaan 96).


Sikap ini dapat dinilai sebagai suatu sikap yang agak abu-abu (kalau tidak mau dikatakan negatif) terhadap realitas kepelbagaian gereja yang pada sisi lainnya PPA-GKJ tetap menganjurkan gereja untuk tetap belajar, serta membuka diri dengan gereja-gereja lain. Menurut saya pada akhirnya kita harus bertanya bagaimana dapat memulai keesaan dalam tugas serta panggilan gereja atau mungkin organisasional dengan titik tolak/prapaham bahwa eksistensi gereja lain adalah hasil dari cedera manusiawi? Pada poin inilah saya menemukan ada pertentangan apa yang dinyatakan PBIK dengan PPA-GKJ terkhusus terkait dengan realitas kepelbagaian.

[1] Sinode GKJ, Pokok-pokok Ajaran Gereja Kristen Jawa, (Salatiga: Sinode GKJ, 2005), h.36

Kategori
Recent Posts
Archive
bottom of page