Kesediaan untuk Dipulihkan
Yesaya 11:1-10, Mazmur 72:1-7, 18-19, Roma 15:4-13, Matius 3:1-12
Kata ‘pulih’ dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia memiliki arti; kembali (baik, sehat) sebagai semula; sembuh atau baik kembali (tentang luka, sakit, kesehatan); menjadi baik (baru) lagi. Dalam pengertian ini, ‘pulih’ dikaitkan dengan keadaan kesehatan. Disebut pulih, apabila dalam proses menuju sehat setelah mengalami suatu sakit penyakit. Seorang yang sakit, akan dapat memperoleh kesembuhan jika ia menyediakan diri untuk dipulihkan. Tanpa itu, pemulihan akan sulit terjadi.
Namun, kata pulih juga dapat digunakan dalam arti kiasan. Pemulihan juga bisa dipahami sebagai kesembuhan relasi sosial antar manusia dan seluruh ciptaan Tuhan. Pemulihan ini terjadi karena adanya luka-luka psikis yang membuat hubungan satu orang dengan orang yang lain menjadi berjarak dan enggan mengalami perjumpaan. Tak hanya hubungan antar personal, hubungan komunalpun bisa mengalami luka karena peristiwa yang tidak menyenangkan, termasuk terjadinya ketidakadilan dan kekacauan.Oleh sebab itu pada minggu Adven Kedua ini kita akan diajak untuk mengingat kembali makna kedatangan Kristus yang membawa pemulihan. Pemulihan ini berarti menyambung kembali hubungan antar personal maupun antar komunal yang retak dan tercerai berai. Dengan demikian kita sebagai pengikut Kristuspun terus menjadi mitra Allah untuk meneruskan karya pemulihan dengan memperjuangkan keadilan dan kedamaian.
Dalam Adven Kedua ini kita diajak untuk memahami karya pemulihan Allah. Kita juga diajak untuk menyadari bahwa kita memerlukan pertolongan untuk dipulihkan. Oleh karena itu, dalam minggu ini pula kita diajak untuk membuka diri bagi pemulihan. Sebab, tidak akan terjadi sebuah pemulihan kalau ada penolakan dari diri kita.