top of page

Sejarah GKJ (7)

Pendewasaan wilayah-wilayah GKJ Jakarta sesungguhnya semuanya telah dipersiapkan sungguh oleh majelis jemaat, ada sebuah kehati-hatian dikarenakan gereja yang akan mandiri tersebut sesungguhnya merupakan gambaran akan jemaat-jemaat Allah yang senantiasa bertumbuh mewujudkan Kerajaan Allah. Kesungguhan untuk mendewasakan ini direalisasikan dengan pembentukan Team Evaluasi Pembiakan Jemaat GKJ Jakarta yang disingkat TEPAT. Adapun tugas TEPAT ialah melaksanakan penelitian dan penilaian terhadap permohonan mandiri atau membiak, melaksanakan penelitian kepada wilayah-wilayah GKJ Jakarta yang dipandang siap dibiakkan, serta melaporkan hasil-hasil penelitian dan penilaian tersebut kepada Sidang Majelis GKJ Jakarta.


GKJ Jakarta wilayah Grogol dan pejompongan yang kini bernama wilayah Joglo A dan Joglo B siap untuk ditinjau dan dimandirikan. Berdasarkan surat Majelis GKJ Jakarta Wilayah Joglo A dan Joglo B nomor: 010/GKJJ/WJAB/VII/91, tanggal 30 Juli 1991, perihal: penggabungan Wilayah Joglo A dan B, maka dalam rapat pleno Majelis GKJ Jakarta pada tanggal: 09 Agustus 1991 disetujui penggabungan Wilayah Joglo A dan B menjadi satu wilayah dengan nama GKJ Jakarta Wilayah Joglo. Segala bentuk kepengurusan termasuk di dalamnya kemajelisan serta komisipun turut menyesuaikan perubahan tersebut.


Adapun pada saat itu GKJ Jakarta Wilayah Joglo dibagi dalam lima sub wilayah yang pembagiannya adalah sebagai berikut:[1]

  1. Sub wilayah 1: Kelompok Pejompongan, Karet Tengsin, Tomang, Tomang Raya, Petamburan.

  2. Sub Wilayah 2: Kelompok Tomang Barat, Slipi, Palmerah, Kebon Jeruk.

  3. Sub Wilayah 3: Kelompok Rempoa, Ciledug, Petukangan, Joglo, Meruya

  4. Sub Wilayah 4: Kelompok Grogol, Jelambar, Mangga besar

  5. Sub wilayah 5: Kelompok Cengkareng, dan Tangerang.

Sejak tanggal 9 Agustus 1991, kegiatan wilayah Joglo dengan sub wilayah seperti tersebut di atas berjalan terus dengan pendeta parokial Pdt. Dr. Kadarmanto Hardjowasito Th.M bersama-sama dengan anggota Majelis Wilayah Joglo berusaha menjalankan tugas persekutuan, kesaksian dan pelayanan yang tapis.


Joglo A dan Joglo B ini sempat bersatu sebagai wilayah Joglo tidak begitu lama karena tepatnya tanggal 12 April 1992 khususnya bagi warga jemaat GKJ Jakarta Wilayah Joglo Sub Wilayah 4 diadakan tambahan tempat kebaktian baru di gedung SMP Negeri 89, Tanjung Duren 4. Akhirnya pada sidang pleno Majelis GKJ Jakarta tanggal 12 Maret 1993 warga sub wilayah 4 dan sebagian Sub Wilayah 5 kembali statusnya sebagai wilayah penuh dengan nama GKJ Jakarta wilayah Grogol mulai tanggal 1 April 1993. Sehingga mulai saat itu terjadi pula perubahan-perubahan susunan kepengurusan serta kewilayahan di GKJ Joglo.




[1] Tim penyusun, Selayang Pandang GKJ Joglo, (Jakarta: GKJ joglo, 1995), 6

Kategori
Recent Posts
Archive
bottom of page