top of page

Tata Gereja dan Tata Laksana GKJ (6)


Sebagaimana telah disinggung dalam binawarga edisi yang lalu, GKJ dengan menganut sistem presbiterial sinodal mengakui independensi tiap-tiap gereja lokal namun di saat yang sama mengikatkan diri dalam ikatan-ikatan kebersamaan bersama dengan gereja-gereja lainnya. Ikatan kebersamaan itu dinamakan klasis dan lebih luas lagi adalah sinode. Sinode adalah ikatan kebersamaan semua GKJ dari klasis-klasis. Ikatan kebersamaan didasarkan pada pengakuan akan keesaan gereja sebagaimana dinyatakan dalam Alkitab, Pokok-pokok Ajaran GKJ, Tata gereja dan tata laksana GKJ. Dari deskripsi ini pada akhirnya tegambar sebuah alur bahwa setiap GKJ berjalan dan mengikatkan diri dengan GKJ lain dalam ikatan kebersamaan Klasis, kemudian setiap klasis berjalan bersama mengikatkan diri dengan klasis lain dalam ikatan kebersamaan sinode.


Adapun fungsi sinode ialah bertanggung jawab memperhatikan dan membantu klasis-klasis dan GKJ di wilayahnya dalam menjaga dan memelihara keberadaannya melaksanakan tugas sebagai klasis dan gereja, serta mengusahakan berkembangnya Klasis dan GKJ di wilayah tersebut. Di saat yang sama setiap klasis dan GKJ harus membuka diri terhadap perhatian dan pembantuan sinode di wilayahnya sehingga tercapailah kerjasama yang setara antara Klasis dan Sinode. Perhatian tersebut diwujudkan melalui visitasi ke klasis-klasis dengan tujuan lain untuk membantu klasis dan gereja lokal dalam penyusunan, pelaksanaan dan evaluasi program/kegiatan yang dilakukan.


Ikatan kebersamaan secara sinodal dilaksanakan melalui persidangan Sinode, visitasi, atau perkunjungan gerejawi sinode dan kebersamaan aras sinode yang disepakati bersama. Dari sini kita melihat bahwa pola relasi antara GKJ di tingkat lokal, Klasis, dan Sinode bukanlah sebuah relasi hierarkis melainkan sebuah kesadaran bersama untuk berelasi dan menjunjung keesaan gereja sebagai sebuah keniscayaan dari proses kehidupan gerejawi.

Kategori
Recent Posts
Archive
bottom of page